Rilis berita ini dikutip dari laman media Jejek Kasus.Id 
WAJO SULSEL INDONESIA  REPORTER.Com- Anggaran pemilihan kepala daerah  kabupaten wajo melalui komisi pemilihan umum KPU menuai sorotan dari Solidaritas Aktifis Muda Indonesia Kabupaten wajo

Dalam orasinya yang di suarakan Sekjen Solidaritas Aktivis Muda Indonesia ( SAMI) Kabupaten Wajo Andi Hasriadi meminta KPUD Kabupaten Wajo dalam penggunaan anggara APBD supaya transparan.

" Kami minta agar penggunaan anggaran pilkada kabupaten wajo di sampaikan secara transparan kepada publik tidak ada yang ditutupi diantaranya adalah , penggunaan anggaran, sosialisasi, anggaran honor  KPPS, penggunaan anggaran cetak kartu suara dan biaya pembuatan per TPS," kata sekjen SAMI, Andi Hasriadi, Selasa, 3/12/24

Lanjut Andi Hasriadi,  Anggaran APBD Yang di gunakan KPU pada pemilihan kepala daerah kabupaten wajo tahun 2024 - 2029 kurang lebih 45 miliar dan kuat dugaan anggaran tersebut banyak yang tidak sesuai peruntukannya," lanjutnya

" Oleh karena itu kami meminta kepada pihak penegak hukum untuk melakukan audit infestigasi penggunaan anggaran tersebut karena dari awal tidak jelas berapa anggaran setiap titik kegiatan, " kata Andi Hasriadi, Selasa, 3/12/24

Sementara ketua KPUD Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar yang di konfirmasi lewat salah satu staffnya andi Lily mengatakan kalau ketua KPUD lagi capek mau istirahat.

" Tabe pak, pak ketua KPUD lagi capek semalam begadang, dan sebentar lagi 
mau kemakassar, " kata andi Lily menyampaikan apa yang di sampaikan oleh ketua KPUD

Selanjutnya Sekretaris KPUD kabupaten wajo, Mansyur, S.E yang kami coba konfirmasi, hanya menyuruh kami datang ke Hotel Sermani, yang kebetulan saat itu ada kegiatan KPUD di hotel tersebut

Kami mencoba mendatangi di sermani hotel dan menunggu di lantai casebo hotel, tapi pak sekretaris tak kunjung datang menemui awak media sampai kami pulang.

Bahkan berdasarkan salah satu chat pak sekretaris KPUD mengatakan kalau ada orangnya bernama fadli menemui kami, namun kami tidak ketemu siapa siapa lalu kami bergeser ketempat lain

Kami menganggap dengan adanya perwakilan yang diperintahkan menemui awak media kami menganggap itu perilaku yang tidak elok karena yang kami butuhkan adalah konfirmasi 
sekrataris atau ketua KPUD sebagaimana yang di katakan bahwa kami informasinya adalah satu pintu.

Artinya kalau satu pintu mengapa nomor hp ketua KPUD tidak di berikan kepada kami, sehingga mempermudah kami komunikasi kepada ketua KPUD.
Bahkan berkali kali kami meminta nomor ketua kpu tidak juga di berikan, baik itu melalui sekretaris maupun stafnya...ada apa ya.?